Teknologi

Kemenlu Laporkan Dugaan Pelecehan Bendera RI oleh Bonnie Blue, Akun Instagram Dinonaktifkan

Advertisement

Akun Instagram bintang porno Bonnie Blue, @bonnieblue dan @onlybonnieblue, kini tidak dapat diakses setelah diduga melakukan pelecehan terhadap bendera Indonesia. Insiden ini memicu gelombang kemarahan dari warganet dan laporan massal, serta respons resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu).

Dugaan pelecehan bendera Merah Putih oleh Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger, menjadi sorotan publik pada Selasa, 23 Desember 2025. Aksi tersebut sontak memicu luapan emosi dari netizen Indonesia di berbagai platform media sosial.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Reaksi Keras Warganet dan Penonaktifan Akun

Banyak warganet menyerukan untuk melaporkan akun Instagram Bonnie Blue secara massal. “Report nih ig nya > @bonnieblue,” tulis akun @papa.groot yang mendapat ribuan dukungan. Senada, akun @enydwiernawati berkomentar, “Bisa nih dihilangkan account IGnya.”

Kekecewaan juga diungkapkan oleh @eseseda98, “This is a great disrespect to the Indonesian flag and its people. 😢.” Sementara itu, @ayundanidanti menyindir, “Tugas akhir taun netijen banyak banget ya 🙃 *kretekin jari-jari*.” Kemarahan memuncak pada komentar @akhyarasperi_ yang menegaskan, “BENDERA MERAH PUTIH TIDAK BOLEH MENYENTUH TANAH!!! INI MALAH DI SERET.”

Pada pukul 13.14 WIB, saat dicoba diakses, akun @bonnieblue menunjukkan pesan ‘Profile isn’t available’ atau ‘Profil tidak tersedia’, dengan keterangan ‘link may be broken, or the profile may have been removed’. Kondisi serupa juga ditemukan pada akun lainnya, @onlybonnieblue, yang juga tidak dapat diakses, mengindikasikan penonaktifan akun tersebut.

Advertisement

Langkah Tegas Kementerian Luar Negeri

Menanggapi dugaan pelecehan ini, Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris. KBRI London secara resmi melaporkan aksi tersebut kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, mengonfirmasi tindakan tersebut pada Selasa (23/12/2025). “KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” jelas Vahd Nabyl A Mulachela.

Kontroversi Sebelumnya di Bali

Insiden ini bukan kali pertama Bonnie Blue terlibat kontroversi di Indonesia. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dan dideportasi dari Bali karena pelanggaran lalu lintas. Saat itu, ia membuat konten video sembari mengendarai pikap yang bertuliskan ‘BangBus’. Selain itu, Bonnie juga diduga kuat melakukan kegiatan produksi konten porno dengan menyalahgunakan visa izin tinggalnya di Indonesia.

Advertisement
Mureks