Teknologi

Europol Peringatkan Era Kejahatan Robotik di 2035, Penegak Hukum Dituntut Beradaptasi

Advertisement

Europol Peringatkan Ancaman Kejahatan Robotik di Masa Depan

JAKARTA – Europol Innovation Lab merilis laporan terbaru yang memproyeksikan lonjakan kejahatan berbasis teknologi otonom pada tahun 2035. Lembaga penegak hukum di seluruh dunia diperingatkan untuk bersiap menghadapi skenario di mana penjahat memanfaatkan kendaraan otonom, drone, dan robot humanoid untuk melancarkan aksi kriminal.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah potensi risiko etika dan keamanan dari penggunaan teknologi otonom. Salah satunya adalah kekhawatiran akan cacat teknologi pada robot pembunuh yang dapat mengancam warga sipil, serta potensi penggunaan untuk melakukan kekejaman tanpa keterlibatan langsung manusia.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Lebih jauh, Europol membayangkan masa depan di mana penjahat dapat membajak sistem otonom. “Karena dirancang berinteraksi dengan manusia secara lebih canggih, ini berpotensi mempersulit pembedaan antara perilaku yang disengaja dan tidak disengaja,” demikian catatan laporan tersebut mengenai robot humanoid.

Ancaman lain termasuk peretasan robot di sektor kesehatan yang dapat membahayakan pasien, serta potensi peningkatan kejahatan siber, vandalisme, dan pencurian terorganisir oleh individu yang kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi, yang menyasar infrastruktur robotik.

Tantangan Evolusi Penegakan Hukum

Europol menekankan perlunya evolusi cepat dalam strategi penegakan hukum. Petugas polisi, misalnya, mungkin harus menentukan apakah kecelakaan yang melibatkan mobil tanpa pengemudi disebabkan oleh serangan siber yang disengaja atau malfungsi teknis.

Untuk menghadapi ancaman ini, polisi juga diprediksi akan menggunakan peralatan canggih, seperti pistol pembeku robot dan jaring khusus untuk melumpuhkan drone yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Advertisement

Juru bicara Europol menyatakan bahwa meskipun masa depan tidak dapat diprediksi sepenuhnya, tanda-tanda peringatan sudah terlihat jelas. Penggunaan teknologi otonom seperti drone telah menjadi hal umum di zona perang aktif dan kini mulai merembet ke dunia kejahatan terorganisir.

“Senjata canggih tersebut merembet ke dunia kejahatan terorganisir dan terorisme, yang berdampak pada penegakan hukum. Ada juga peningkatan laporan penggunaan drone di sekitar infrastruktur Eropa, dan terdapat contoh pilot drone yang menjual jasa online,” sebut laporan itu.

Direktur Eksekutif Europol, Catherine De Bolle, menegaskan pentingnya antisipasi. “Integrasi sistem tanpa awak ke dalam dunia kriminal sudah terjadi sekarang dan kita harus bertanya pada diri sendiri bagaimana penjahat dan teroris mungkin menggunakan drone dan robot beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

De Bolle menambahkan, “Sama seperti internet dan ponsel pintar yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar, begitu pula teknologi ini.”

Giovanni Luca Masala, seorang ahli robotika dari University of Kent, mendukung pandangan bahwa penjahat akan selalu memanfaatkan teknologi baru. “Suka atau tidak, penjahat akan menggunakan segala jenis teknologi baru,” kata Masala. Namun, ia juga mengakui kesulitan dalam memprediksi secara akurat hingga tahun 2035 mengingat laju perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Advertisement
Mureks