Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat 10 besar Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kemenkop memperoleh nilai 98,01 dalam kategori Kementerian.
Penghargaan Bergengsi dari Komisi Informasi Pusat
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, yang mewakili Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI atas penghargaan yang diterima di Jakarta, Senin (15/12). Zabadi mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Kemenkop mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, bahkan setelah mengalami perubahan nomenklatur dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadi Kementerian Koperasi.
“Penghargaan ini akan menjadi penyemangat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkop agar terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang ada,” ujar Zabadi dalam keterangannya, Senin (15/12/2025). Ia menambahkan bahwa anugerah ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik setiap tahunnya.
Komitmen Kemenkop untuk Transparansi dan Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Zabadi menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan amanah dan kepercayaan yang memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa hasil ini dapat menjadi tolok ukur evaluasi reformasi birokrasi pemerintah, khususnya dalam pelayanan publik.
Bagi Zabadi, keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam membangun transparansi dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat. Kemenkop berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi mengenai program-program strategis kementerian.
“Uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara,” tutur Zabadi.






