Berita

Kemenkop dan Kemenag Bersinergi Perkuat Ekonomi Umat Lewat Koperasi Pondok Pesantren dan Masjid

Advertisement

Tangerang, Banten – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro dan Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ekonomi umat melalui pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenag 2025 di Tangerang, Banten, pada Selasa (16/12/2025).

Dorong Pengembangan Koperasi di Lingkungan Keagamaan

Ferry Juliantono menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid. “Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan bahwa banyak pondok pesantren yang telah berhasil mengembangkan koperasi dengan omzet mencapai triliunan rupiah. “Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Ferry.

Dalam praktiknya, pesantren seringkali berperan sebagai “kakak asuh” bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ferry mencontohkan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung yang sukses menjalin kemitraan dengan petani dan koperasi lain. Koperasi ini mengelola seluruh rantai pasok, mulai dari perencanaan produksi, budidaya, pengolahan hasil, hingga pemasaran.

“Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha,” jelas Ferry.

Advertisement

Koperasi Masjid sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Ferry juga mengajak Kementerian Agama untuk turut membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid di seluruh Indonesia. “Saya meyakini, Kopontren dan koperasi masjid bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya,” ucap Ferry.

MoU ini menjadi landasan untuk mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk:

  • Mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.
  • Pemanfaatan data dan informasi.
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
  • Pengembangan usaha koperasi.
  • Digitalisasi layanan koperasi.

Pendidikan Vokasi dan Multi Talenta

Prof. Nasaruddin Umar menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi umat yang terintegrasi dengan pendidikan vokasi dan pengembangan multi talenta di pondok pesantren. “Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut,” tutup Prof. Nasaruddin Umar.

Advertisement