Keuangan

Kemenkeu Umumkan Penarikan Utang Rp 736,3 Triliun di 2025, Capai 94,9 Persen Target APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah menarik pembiayaan utang senilai Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini setara dengan 94,9 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa pembiayaan utang tersebut direalisasikan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Meskipun demikian, Kemenkeu tidak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang tersebut.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Thomas dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa strategi pembiayaan utang tetap ditempuh secara prudent dan terukur. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya sekaligus menjaga risiko agar tetap terkendali.

Realisasi Pembiayaan Non-Utang dan Anggaran Keseluruhan

Selain pembiayaan utang, realisasi pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp 7,7 triliun. Angka ini menunjukkan minus 4,9 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN.

Secara keseluruhan, pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 744 triliun. Jumlah ini setara dengan 120,7 persen dari target awal sebesar Rp 616,2 triliun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran, membiayai investasi pemerintah, serta mendukung pengelolaan kas negara.

Strategi Pengelolaan Kas dan Dampaknya

Thomas menambahkan, pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas yang lebih efisien dan optimal. Sepanjang tahun 2025, total penempatan dana pemerintah mencapai Rp 276 triliun.

Penempatan dana ini disalurkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 200 triliun pada 12 September dan Rp 76 triliun pada 12 November. Hingga saat ini, pemerintah baru menarik kembali Rp 75 triliun dari total dana yang ditempatkan tersebut. Mureks mencatat bahwa langkah ini terbukti efektif menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan, yang pada akhirnya turut menekan suku bunga. Selain itu, likuiditas di pasar keuangan juga meningkat, sehingga mendorong aktivitas pasar dan memperbaiki efisiensi pembiayaan perekonomian.

Defisit APBN 2025 Mendekati Batas Maksimal

Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit ini lebih lebar dibandingkan target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen maupun proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen. Defisit tersebut hampir mendekati batas maksimal sesuai undang-undang, yakni 3 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp 3.621,3 triliun.

Mureks