Internasional

Kemenkeu Tegaskan Berita Purbaya Yudhi Sadewa ‘Mastermind’ Uang Sitaan Korupsi Hoaks

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah narasi pemberitaan yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ‘mastermind’ di balik penyitaan uang hasil korupsi konglomerat. Kemenkeu menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kemenkeu, Deni Surjanto, mengonfirmasi bantahan tersebut kepada CNBC Indonesia pada Minggu malam (28/12/2025). “Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, master mind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Deni.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Deni Surjanto juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Narasi hoaks ini diketahui beredar melalui sebuah unggahan video pendek di akun Instagram bernama Cerita Digital, dengan nama pengguna @wijaya27071.

Dalam unggahan tersebut, dipertanyakan mengapa uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 13 triliun dari kasus korupsi CPO dan Rp 6 triliun dari denda administratif baru muncul ke publik saat ini. Padahal, menurut narasi hoaks tersebut, banyak kasus korupsi besar sebelumnya yang uangnya tidak pernah dipublikasikan.

Pemilik akun Instagram tersebut bahkan menuliskan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa memiliki ‘surat sakti’. Lebih lanjut, disebutkan bahwa siapa pun yang mengumumkan kasus korupsi harus bertanggung jawab untuk memastikan uangnya masuk ke kas negara.

Kemenkeu kembali menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan penyitaan uang korupsi tersebut adalah tidak benar. Sebagai informasi, pengembalian uang hasil korupsi ke dalam kas negara merupakan proses yang ditetapkan melalui persetujuan Presiden.

Mureks