Keuangan

Kemenkeu Soroti Krisis Akuntan Publik: Indonesia Butuh Puluhan Ribu Profesional Baru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti kondisi profesi akuntan publik di Indonesia yang masih sangat terbatas, tidak sebanding dengan tingginya permintaan jasa di berbagai daerah. Kondisi ini memicu kebutuhan mendesak akan puluhan ribu profesional baru dalam lima tahun ke depan.

Indonesia Kekurangan Akuntan Publik

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, menjelaskan bahwa profesi akuntan publik memiliki prospek yang sangat baik di masa depan. Namun, sebaran akuntan publik di Indonesia masih belum merata dan sangat minim di beberapa wilayah.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

“Kalau kita lihat di dalam peta pertumbuhan, akuntan publik dan sebarannya, di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, bahkan Kalimantan itu masih sangat sedikit sekali akuntan publik. Perusahaan di sana juga banyak,” kata Erawati dalam Talk Show Welcome to the New Era Terbitnya Para Akuntan, Rabu (7/1/2026).

Erawati menambahkan, Indonesia diproyeksikan membutuhkan tambahan sekitar 20.000 hingga 30.000 akuntan profesional baru dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Kebutuhan ini krusial untuk memenuhi standar pelaporan satu pintu yang terus berkembang.

Reformasi Kemenkeu Dorong Akuntan Publik Baru

Untuk mengatasi krisis ini, Kemenkeu aktif mendorong terciptanya akuntan publik baru melalui sejumlah reformasi. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan.

Aturan tersebut memuat sistem pelaporan keuangan nasional yang terintegrasi, termasuk pembentukan Komite Standar Pelaporan Keuangan dan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK).

“Harapannya semua daerah di indonesia bisa tumbuh dengan baik dan memkliki akuntan publik yang berintegeritas,” imbuh Erawati.

Minat Profesi Akuntan Publik Menurun

Di sisi lain, minat terhadap profesi akuntan publik justru menunjukkan tren penurunan. Muhammad Mansur, Pengurus Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan, Ikhwan, Abdurahman & Rekan (GIAR), mengungkapkan bahwa merosotnya minat ini disebabkan oleh rendahnya proses kaderisasi.

Selain itu, standar yang tinggi untuk menjadi seorang akuntan publik juga menjadi tantangan tersendiri. Dulu, seorang akuntan publik wajib berasal dari sarjana akuntansi dan mengambil pendidikan profesi akuntansi.

Namun, menurut Mureks, Mansur menjelaskan bahwa kini ada fleksibilitas dalam jalur pendidikan. “Sekarang untuk menjadi akuntan publik tidak hanya itu, ada pilihan. Sarjana akuntansi yang ambil pendidikan profesi akuntan, atau dari awal mengikuti ujian profesinya. Jadi untuk jadi akuntan publik, tidak harus akuntan,” jelasnya.

Peran Penting Akuntan Publik

Sebagai informasi, akuntan publik adalah profesional yang bekerja secara independen. Mereka menyediakan berbagai jasa di bidang akuntansi, seperti audit, konsultasi manajemen, dan pemeriksaan pembukuan untuk perusahaan atau organisasi, serta terikat pada kode etik profesi yang ketat.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks