Berita

Kemenhut: Gelondongan Kayu di Lampung Bukan Imbas Banjir, Tapi Kecelakaan Kapal

Advertisement

Ribuan gelondongan kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dipastikan bukan akibat terbawa banjir di Sumatera. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal pengangkut.

Keberadaan gelondongan kayu yang memiliki label bertuliskan Kementerian Kehutanan ini sempat menimbulkan spekulasi terkait penyebabnya. Namun, Ade Mukadi, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, menegaskan fakta sebenarnya.

“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (9/12/2025). Ia menambahkan, “Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kementerian Kehutanan sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Provinsi Lampung.”

Ade menjelaskan, kayu-kayu tersebut merupakan muatan dari sebuah kapal tagboot yang mengalami musibah. Kapal tersebut mengangkut kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 502/Menhut-II/2013 tertanggal 18 Juli 2013.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/11/2025) ketika mesin kapal pengangkut kayu tersebut mati dan kemudian diterpa badai. “Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025. Sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut,” urai Ade.

Advertisement

Mengenai label barcode yang terpasang pada beberapa gelondongan kayu, Ade membenarkan hal tersebut. Barcode itu berfungsi sebagai penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Tujuannya adalah untuk mencegah praktik penebangan liar atau illegal logging.

“Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu melalui traceability system untuk mencegah illegal logging,” terangnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebanyak 4.800 meter kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat terdampar di Pantai Tanjung Setia. Selain label Kementerian Kehutanan, terdapat pula nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber dan logo SVLK Indonesia pada label tersebut. Kayu-kayu ini rencananya akan dikirimkan dari Sumatera Barat menuju Pulau Jawa.

Advertisement