Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi di tingkat desa.
Koordinasi Lintas Sektor Kunci Pembangunan KDKMP
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah daerah (Pemda), Satgas kecamatan, Koramil, dan Babinsa. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi Satgas Pendataan Lahan KDKMP Wilayah Sumatra di Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/12).
Edi menjelaskan bahwa KDKMP adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Oleh karena itu, Pemda diminta menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang memenuhi syarat akses jalan, listrik, air, dan internet. Selain itu, Pemda juga diminta memastikan kemudahan perizinan serta menyelesaikan potensi sengketa lahan.
“Penyelesaian sengketa lahan dan percepatan perizinan harus difasilitasi agar pembangunan tidak terhambat,” ujar Edi, dalam pernyataan tertulis, Rabu (10/12/2025). Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan gerai dan pergudangan bukan hanya persoalan fisik, melainkan fondasi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat.
Optimalisasi Aset Desa dan Peran Mitra
Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan diminta untuk mempercepat pendataan dan pelaporan lahan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Koordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra verifikasi juga menjadi krusial.
“Saya minta Pemprov Riau mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan aset desa, termasuk hibah tanah dari masyarakat, guna mendukung percepatan pembangunan gerai,” tambah Edi. Ia menegaskan kembali bahwa percepatan pembangunan KDKMP adalah bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa yang harus dijalankan secara kolaboratif.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita wujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Perkembangan KDKMP di Riau
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, melaporkan perkembangan program KDKMP di wilayahnya. Dari total 1.896 desa/kelurahan di Riau, 99 persen telah berbadan hukum. “Adapun yang sudah memiliki akun Simkopdes mencapai 98 persen, sementara jumlah lahan yang siap dimanfaatkan untuk KDKMP tercatat 1.231 lokasi,” ujarnya.
Syahrial menjelaskan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes), 283 desa (13 persen) telah memiliki gerai aktif, sementara progres pembangunan gerai mencapai 26 persen. “Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.






