Berita

Kemendagri Bersama TNI Dorong Percepatan Pendataan Lahan KDKMP di Bengkulu

Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempercepat proses pendataan lahan. Pendataan ini krusial untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Bengkulu.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, menyatakan bahwa Kemendagri memiliki peran dalam mengawal dan memastikan pendataan lahan KDKMP berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDKMP dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

Peran Kemendagri dalam Pendataan Lahan KDKMP

“Kementerian Dalam Negeri [bertugas] mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Edi Mardianto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Edi saat memimpin Rapat Lanjutan Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk memetakan dan mendata lahan, serta menyamakan persepsi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara demi percepatan pembangunan gerai KDKMP.

Kriteria Lahan dan Pemanfaatan SIPD

Edi menambahkan bahwa pendataan lahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memenuhi aspek legalitas dan kesiapan fisik. Lahan yang diusulkan harus memiliki kejelasan alas hak dan tercatat sebagai aset daerah atau desa. Selain itu, lahan tersebut harus memenuhi kriteria teknis seperti luas minimal, kondisi tanah yang stabil, serta lokasi yang aman dan strategis.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Edi juga menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama pelaporan dan pemantauan. Kemendagri telah menyiapkan penanggung jawab (PIC) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk memfasilitasi akses akun dan user ID SIPD bagi desa-desa di Bengkulu.

“User ID Sistem Informasi Pemerintahan Daerah akan didistribusikan ke masing-masing desa khususnya wilayah Provinsi Bengkulu, yang kemudian [datanya] diisi oleh masing-masing desa,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan perwakilan TNI. Sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu serta pejabat terkait lainnya turut bergabung secara daring.

Advertisement