Berita

Kemenbud Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Fadli Zon Dorong Pemanfaatan sebagai Soft Power

Advertisement

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi telah menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) sepanjang tahun 2025. Penetapan ini merupakan hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi dan melalui proses penilaian ketat.

Fokus Pelindungan dan Bantuan Korban Bencana

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyatakan Kemenbud telah menggalang dana melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk segera melakukan perbaikan pada situs, cagar budaya, serta museum yang terdampak.

“Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus berjalan terus untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita,” tegas Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam acara bertema ‘Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan di Plaza Insan Berprestasi’, yang digelar di Kompleks Kemenbud, Jakarta, Senin (15/12).

Anugerah WBTbI 2025: Komitmen Jaga Identitas Budaya

Anugerah WBTbI 2025 diberikan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pelestarian WBTbI. Acara ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya bangsa.

Tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh, mencakup keterhubungan warisan budaya dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya. Kemenbud menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.

Dorongan Pemanfaatan Warisan Budaya

Fadli Zon mendorong agar warisan budaya tidak hanya berhenti pada penetapan, tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power. “Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan. “Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” kata Fadli.

Capaian Penetapan Warisan Budaya Sepanjang 2025

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan capaian penetapan warisan budaya sepanjang tahun 2025. “Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata,” jelas Restu.

Advertisement

Pada malam Apresiasi WBTbI 2025, Kemenbud menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada pemerintah daerah atas 514 warisan budaya yang ditetapkan tahun ini. Penetapan ini melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para ahli, serta Tim Ahli WBTbI, termasuk pembahasan dalam tiga kali sidang dan verifikasi lapangan.

Dengan penetapan ini, jumlah WBTbI yang telah ditetapkan mencapai 2.727 hingga periode 2013-2025. “Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI,” ujar Restu.

Restu menambahkan bahwa 514 WBTbI tersebut diharapkan dapat diusulkan kepada Kementerian Hukum RI untuk ditetapkan dalam kekayaan intelektual.

Rangkaian Acara dan Partisipasi Publik

Rangkaian acara Apresiasi WBTbI 2025 juga menghadirkan pengalaman langsung bagi pengunjung untuk mengenal kekayaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui pertunjukan seni, pameran budaya, serta stan kuliner tradisional.

Partisipasi komunitas dan pelaku seni dari berbagai daerah menampilkan keragaman tradisi Nusantara, mulai dari seni tari, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi.

Melalui gelaran ini, Kemenbud mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam upaya pelindungan kebudayaan dan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemeliharaan tradisi sebagai fondasi identitas nasional.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat Kemenbud, pimpinan DPR RI, gubernur, wakil gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah, maestro, seniman, budayawan, dan komunitas adat.

Advertisement