MANADO – Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Manado (UNIMA). Desakan ini muncul menyusul kasus kematian seorang mahasiswi UNIMA di Minahasa yang diduga depresi akibat pelecehan.
Kasus tragis ini dinilai GPS sebagai pembuka tabir kekerasan seksual yang kerap terjadi di Perguruan Tinggi. Setelah kasus ini mencuat dan menjadi viral, sejumlah mantan mahasiswi UNIMA mulai berani angkat bicara, mengungkapkan pengalaman serupa yang mereka alami saat masih menempuh pendidikan.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Mereka mengaku selama ini takut bersuara karena adanya kecenderungan pihak kampus yang seolah menyembunyikan kasus kekerasan atau pelecehan yang dialami mahasiswa. Hal ini menciptakan lingkungan di mana korban merasa tertekan dan tidak memiliki ruang untuk mencari keadilan.
GPS Soroti Relasi Kuasa dan Pembiaran Kampus
Koordinator GPS, Pdt Ruth Ketzia, menegaskan bahwa sudah saatnya isu kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi mendapatkan perhatian serius. Ia menyoroti banyaknya korban yang masih takut melapor, terutama karena relasi kuasa yang timpang antara dosen atau pimpinan perguruan tinggi dengan mahasiswa.
“Saat ini kekerasan seksual masih dianggap bukan hal yang penting dan urgent. Bahkan dalam banyak kasus yang terjadi di lingkungan kampus yang sudah ada Satgas PPKPT, justru tidak serius menangani kasus atau malah abai menindak tegas pelaku. Ini, jelas, mengindikasikan adanya pembiaran oleh pemimpin perguruan tinggi itu,” kata Ruth.
Terkait kasus di UNIMA, GPS mendesak Pimpinan UNIMA untuk bertanggung jawab. Sebagai institusi yang menaungi korban dan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen, UNIMA diminta memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan. GPS secara tegas menolak upaya pengaburan kasus demi menjaga nama baik lembaga.
Polda Sulawesi Utara Diminta Transparan
Selain kepada pihak kampus, GPS juga mendesak Polda Sulawesi Utara untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Tujuannya adalah agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.
Ruth kembali menegaskan komitmen organisasinya. “GPS bersama jejaring peduli korban akan bergerak sinergis untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses secara hukum serta diberi sanksi seberat-beratnya,” ujarnya.






