Berita

Kejagung dan Pemprov DKI Kolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial di Jakarta

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengimplementasikan pidana kerja sosial. Langkah ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi ke-29 yang mengadopsi mekanisme pidana alternatif tersebut. Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dilaksanakan di Balai Kota Jakarta pada Senin (15/12/2025), antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya.

Implementasi KUHP Baru

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dijadwalkan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. “Hari ini kami menyaksikan penandatanganan MoU antara Gubernur DKI Jakarta dengan Pak Kajati, serta perjanjian kerja sama antara bupati dan wali kota se-Jakarta dengan para Kajari. Ini kaitannya dengan implementasi pidana kerja sosial,” ujar Asep.

Asep menambahkan bahwa Kejaksaan akan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dalam merumuskan bentuk-bentuk kerja sosial yang akan diterapkan. Bentuk pelaksanaan pidana kerja sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah. “Bentuknya nanti Pak Kajati bersama Pak Gubernur akan merumuskan, kira-kira Jakarta kebutuhannya apa. Tadi Pak Gubernur menyampaikan, misalnya pasukan kuning untuk membantu pembersihan Jakarta, lalu pasukan putih untuk membantu tugas-tugas tertentu,” jelasnya.

Advertisement

Manfaat bagi Pelayanan Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik penerapan sanksi kerja sosial ini. Ia menilai bahwa pidana kerja sosial akan memberikan manfaat signifikan bagi Jakarta, khususnya dalam mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat. “Sebagai Gubernur Jakarta saya sungguh sangat berterima kasih dengan nota kesepakatan ini karena sangat bermanfaat bagi Jakarta,” ungkap Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyoroti kebutuhan mendesak akan tambahan tenaga untuk pelayanan kelompok disabilitas dan lansia di ibu kota. Ia meyakini implementasi kerja sama ini, terutama melalui ‘pasukan putih’ yang bertugas membantu difabel dan lansia, akan memberikan dampak positif yang besar. “Kalau kerja sama ini bisa diimplementasikan terutama untuk pasukan putih, yang tugas utamanya membantu difabel dan lansia, saya yakin ini akan berdampak besar bagi Jakarta. Karena memang kami masih kekurangan,” tuturnya.

Advertisement