Berita

Kebakaran Maut Terra Drone: Baterai LiPo Jatuh Picu Api, 22 Tewas Akibat Sesak Napas

Advertisement

Polisi mengungkap detik-detik mencekam di balik kebakaran maut yang melanda gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang. Api diduga kuat dipicu oleh jatuhnya baterai drone jenis lithium polymer (LiPo) yang kemudian menyulut kebakaran hebat.

Api Berawal dari Gudang Baterai

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang itu bermula dari ruang inventaris di lantai 1. Ruangan tersebut merupakan tempat penyimpanan baterai drone.

Berdasarkan keterangan saksi yang selamat, api bersumber dari baterai-baterai drone tipe lithium polymer (LiPo) yang sudah dalam kondisi rusak dan disimpan dengan cara ditumpuk. Salah satu tumpukan baterai tersebut dilaporkan terjatuh, menimbulkan percikan api.

“Dalam tumpukan ada sekitar empat tumpukan jatuh. Kemudian, menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya,” ujar Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Percikan api tersebut kemudian menyambar baterai lain yang masih laik pakai yang juga tersimpan di ruangan yang sama. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke lantai-lantai gedung lainnya.

“Selain baterai yang rusak, juga ada baterai-baterai yang sedang dan sebagainya. Kemudian menyambar, hingga akhirnya di lantai 1 itu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone litium polimer,” jelasnya.

Susatyo menambahkan, “Kemudian, faktor pemicu langsungnya adalah bahwa baterai LiPo yang rusak ini, yang ditumpuk tadi, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai eror atau baterai rusak, bercampur dengan baterai-baterai lainnya.”

Korban Tewas Akibat Sesak Napas

Asap tebal yang membubung dari lantai 1 dengan cepat menyeruak ke seluruh penjuru gedung. Kondisi ini membuat 22 orang yang terjebak tidak dapat menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan napas di lokasi kejadian.

Advertisement

“Bahwa korban 22 tersebut umumnya meninggal itu bukan karena luka bakar langsung, tetapi adalah akibat tidak bisa segera menyelamatkan diri, akhirnya kehabisan napas,” terang Susatyo.

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan kelalaian berat yang berujung pada tragedi kebakaran maut tersebut.

“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Susatyo.

Penyelidikan menunjukkan bahwa Michael diduga lalai dalam membuat atau memastikan Standard Operating Procedure (SOP) penyimpanan baterai drone yang aman. Kelalaian ini dianggap sebagai penyebab utama kebakaran.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ungkap Susatyo.

Selain itu, tersangka juga dinilai lalai dalam menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan yang mudah terbakar, pintu darurat, sistem keselamatan bangunan, serta memastikan jalur evakuasi berfungsi.

Michael Wisnu Wardhana dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat.

Advertisement