Keuangan

Kebakaran Dekorasi Fasad Sarinah Thamrin Berhasil Dipadamkan, Manajemen Pastikan Operasional Normal

Sebuah insiden kebakaran melanda bagian dekorasi fasad luar Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 28 Desember 2025. Api yang membakar ornamen pita besar di sudut gedung tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, dan manajemen PT Sarinah memastikan tidak ada korban jiwa serta operasional pusat perbelanjaan tetap berjalan normal.

Corporate Secretary Group Head Sarinah, Tora Prabu Banua Pardede, menjelaskan bahwa kobaran api berhasil dikuasai sepenuhnya pada pukul 21.20 WIB. Pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas hidran yang tersedia di sisi barat Gedung Sarinah.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Tora menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan. “Kami memastikan bahwa dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung, karyawan, mitra kerja, serta seluruh pihak yang berada di lingkungan Sarinah senantiasa menjadi prioritas utama kami,” ujar Tora dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Pasca-insiden, Tora memastikan operasional Sarinah tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala demi menjamin seluruh aktivitas berlangsung aman dan nyaman bagi pengunjung.

Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat juga mengonfirmasi insiden tersebut. Abi, petugas call center Damkar Jakpus, saat dihubungi pada Minggu (28/12/2025) pukul 23.25 WIB, menyatakan, “Iya, itu (kebakaran) papan billboard Sarinah, di gedung Sarinah.”

Abi menambahkan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 21.30 WIB dan segera mengerahkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dengan 32 personel ke lokasi kejadian.

Saat ini, PT Sarinah tengah melakukan pengecekan menyeluruh dan evaluasi lanjutan untuk memastikan kondisi gedung tetap aman serta mengidentifikasi penyebab pasti insiden. Proses investigasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati.

Tora menambahkan, “Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah hasil tersebut diperoleh.”

Mureks