Berita

Kasus Penipuan WO: Ayu Puspita dan 4 Staf Jadi Tersangka

Advertisement

Ayu Puspita, pemilik usaha wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya Ayu, polisi juga menjerat empat orang lainnya yang diduga staf di WO miliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan para tersangka. “Tersangka A dan D ditahan di Jakut (Jakarta Utara) dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya,” ujar Budi pada Selasa (09/12/2025).

Penanganan kasus dibagi berdasarkan lokasi kejadian perkara. “Untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” jelas Budi mengenai alasan pelimpahan gelar perkara.

Identitas keempat tersangka selain Ayu Puspita belum dirinci lebih lanjut. Namun, diduga kuat mereka adalah staf yang bekerja di bawah Ayu.

Kelima orang tersebut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penangkapan ini menyusul aksi ratusan calon pengantin yang menggeruduk kediaman Ayu di Jakarta Timur pada Minggu (07/12).

Advertisement

WO Diduga Ingkari Kesepakatan

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan yang diterima Polres Metro Jakarta Utara. Pihak WO dituding menerima uang muka dari klien namun gagal memenuhi kesepakatan pada hari H pernikahan.

“Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” terang Kombes Erick, Senin (08/12).

Insiden ini sontak menimbulkan keluhan dari para korban. “Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Erick.

Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Advertisement