Berita

Kapolsek Ciputat Timur Ungkap: Ayah Pembanting Bayi di Tangsel Sering Mabuk dan Terlibat Judi Online

Advertisement

Seorang ayah berinisial IS (28) di Ciputat, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membanting bayinya yang berusia enam bulan hingga tewas. Aksi keji ini terjadi pada Minggu (14/12/2025) sore, memicu keprihatinan publik.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, pelaku IS memiliki riwayat kebiasaan buruk yang diduga menjadi pemicu emosi tidak stabil. “Menurut info kakak iparnya, yang bersangkutan sering konsumsi alkohol atau miras dan terafiliasi judol,” kata Bambang pada Rabu (17/12/2025).

Kebiasaan tersebut, lanjut Bambang, diduga kuat mempengaruhi kondisi mental IS. “Sehingga emosinya tidak stabil. Kalau karakternya yang bersangkutan pendiam. Tapi, karena hal tersebut (mabuk-mabukan dan judol), yang bersangkutan tega melakukan perbuatan keji,” ujarnya.

Kronologi Kejadian Tragis

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Betawi Kampung Gunung RT 003 RW 009, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kompol Bambang menjelaskan, mulanya IS tengah menggendong bayinya yang sedang menangis di dalam warung. “Ayah kandung korban sedang menggendong anak korban di dalam warung. Kemudian Tersangka menyuruh ibu kandung anak korban untuk membuat susu karena anak korban menangis,” jelas Bambang kepada wartawan pada Senin (15/12/2025).

Advertisement

Namun, tangisan bayi tersebut tak kunjung reda, membuat IS kehilangan kendali. “Tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis. Tersangka melempar anak korban yang sedang digendong ke arah lantai hingga bagian kepala anak korban terbentur yang mengakibatkan pendarahan di daerah kepala anak korban,” terang Bambang.

Anak korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. “Saat dalam perjalanan, anak korban meninggal dunia karena pendarahan di bagian kepala. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Bambang.

Saat ini, IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Unit PPA Polres Tangerang Selatan menangani kasus ini. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan dan tes urine terhadap IS untuk mendalami motif dan kondisi pelaku.

Advertisement