Berita

Kapolsek Cibinong Ungkap Pria Tewas Gantung Diri Usai Ancam Bunuh Diri ke Pacar yang Minta Putus

Advertisement

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang pria berinisial E (28) ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Desa Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (18/12) kemarin. Korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula ketika pacar korban, T (16), menghubungi E pada pukul 03.00 WIB untuk meminta putus. “Karena trauma selalu mendapatkan perlakuan kasar dari korban. Lalu korban mengancam untuk bunuh diri,” kata Jony, Jumat (19/12/2025).

Setelah ancaman tersebut, korban meminta pacarnya datang ke rumahnya pada pagi hari. Namun, T mengaku tidak percaya dengan ancaman E. “Setelah itu korban sudah tidak ada jawaban. Namun karena sedang tidak enak badan, maka (pacar korban) belum bisa datang pagi,” ungkap Jony menirukan keterangan T.

Pada sore harinya, T akhirnya mendatangi rumah E untuk mengecek keadaannya. T mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. “Karena tidak ada jawaban saat mengetuk pintunya dan teringat bahwa pintu rumah korban tidak pernah dikunci, maka T mencoba masuk untuk mengembalikan HP (handphone) milik korban,” lanjut Jony.

Advertisement

Setelah masuk, T melihat ponsel miliknya sedang diisi daya. T kemudian mengambilnya dan menyimpan ponsel korban di ruang tengah. T lalu mengecek kamar korban, namun tidak menemukan E di sana. “Dikarenakan tidak ada, T mencoba mencarinya hingga saat membuka kamar mandi dilihatnya korban sudah tidak sadarkan diri dalam keadaan tergantung di depan kamar mandi,” tutur Jony.

Melihat kondisi tersebut, T segera keluar rumah dan memanggil tetangga untuk melapor ke polisi. Menerima laporan warga, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah dilakukan cek dan olah TKP (tempat kejadian perkara), di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan setelah membaca isi chat antara saksi dan korban diduga korban tidak terima untuk diputuskan oleh saksi,” pungkas AKP Jony Handoko.

Advertisement