Berita

Kapolri Sigit: “Polri Akan Terus Lakukan Perbaikan Demi Pelayanan Presisi”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi Polri, mengakui adanya ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan demi mewujudkan institusi yang semakin presisi. Pernyataan ini disampaikan dalam rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Jenderal Sigit awalnya menyatakan bahwa Polri menyadari pelaksanaan tugasnya selama ini belum sepenuhnya sempurna.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Jenderal Sigit.

Ia pun berjanji Polri akan terus melakukan perbaikan agar pelaksanaan tugas semakin presisi.

Tiga Komitmen Polri untuk Pelayanan Presisi

Sigit kemudian menguraikan tiga komitmen utama Polri. Pertama, Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” jelas Sigit.

Kedua, Polri akan semakin humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan.

“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” tambahnya.

Ketiga, Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Kapolri Minta Layanan 110 Dimasifkan dan Responsif

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyoroti pentingnya layanan call center Polri 110. Ia meminta jajaran untuk menggencarkan sosialisasi layanan tersebut dan memastikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas kritik dari Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, terkait implementasi layanan 110.

“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” perintah Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa layanan 110 sejatinya merupakan bagian dari semangat Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” lanjut Jenderal Sigit.

Ia menegaskan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.

Kapolri berharap kecepatan respons menjadi tolok ukur. “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya.

Layanan 110 sendiri beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Mureks