Puluhan warga, didominasi oleh ibu-ibu, membakar sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Aksi anarkis ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang memuncak akibat maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (16/12/2025). Menurut informasi, massa yang terdiri dari ibu-ibu, pemuda, dan warga desa mendatangi rumah yang telah lama dicurigai sebagai pusat aktivitas narkoba. Mereka kemudian melempari rumah tersebut dengan batu dan kayu sebelum akhirnya membakarnya.
Plt Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pembakaran itu berlangsung spontan setelah warga selesai mengikuti acara pengajian dan doa bersama.
“Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba,” kata Iskandar Muda Tanjung pada Rabu (17/12/2025).
Iskandar menambahkan, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mencegah tindakan tersebut. Namun, kemarahan dan kekecewaan ibu-ibu yang sudah lama merasakan dampak buruk peredaran narkoba di kampung mereka tidak dapat lagi dibendung.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengonfirmasi adanya pembakaran yang dilakukan oleh warga. Ia menegaskan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.
“Kami telah melakukan imbauan dan larangan agar warga tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap permasalahan narkoba di daerah mereka,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.
Pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Penanganan kasus peredaran narkoba di Mandailing Natal akan terus menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.






