Polda Banten mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Irjen Hengki, Kepala Kepolisian Daerah Banten, mengungkapkan bahwa penyelesaian perkara pada tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap terkendali. Meskipun demikian, Irjen Hengki mencermati adanya dinamika peningkatan pada jenis kejahatan tertentu.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Tren Kriminalitas di Banten
“Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” kata Irjen Hengki kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025).
Hengki merinci situasi kriminalitas di Banten sepanjang 2025. Total gangguan kamtibmas mencapai 6.995 kasus, menunjukkan kenaikan 2 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, kejahatan konvensional justru turun 1 persen. Sebaliknya, kejahatan transnasional mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 23 persen.
“Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen,” sambungnya.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 11.59 WIB. Lokasi kejadian umumnya terpusat di permukiman warga. Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten, mulai dari kejahatan ekonomi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana korupsi.
Komitmen Penegakan Hukum
Irjen Hengki menegaskan komitmen Polda Banten dalam memberantas kejahatan. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Berikut adalah data penegakan hukum tindak pidana Polda Banten tahun 2025:
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
- Jumlah tindak pidana: 2.294 kasus (turun 2 persen)
- Penyelesaian perkara: 912 kasus (naik 21 persen)
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Jumlah tindak pidana: 103 kasus (naik 58,4 persen)
- Penyelesaian perkara: 67 kasus (naik 28,8 persen)






