Berita

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE di Kaltim, Dorong Transparansi dan Kesadaran Berlalu Lintas

Advertisement

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menargetkan pemasangan 500 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur hingga tahun 2026. Target ambisius ini disampaikan Irjen Agus dalam kunjungannya ke Polresta Balikpapan, Rabu (10/12/2025), dalam rangka memantau kesiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru.

Percepatan Revitalisasi ETLE di Kaltim

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Korlantas Polri, saat ini Kalimantan Timur baru memiliki 32 kamera ETLE. Angka ini dinilai masih sangat minim, sehingga diperlukan percepatan revitalisasi dan penambahan jumlah kamera pemantau pelanggaran lalu lintas.

Irjen Agus Suryonugroho meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan target tersebut. “Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujar Irjen Agus.

Pemasangan kamera ETLE secara masif ini merupakan strategi utama Korlantas Polri untuk menciptakan transparansi dan efektivitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Ke depan, Polri memproyeksikan 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya akan ditangani langsung oleh petugas di lapangan.

Digitalisasi Layanan Publik Kepolisian

Selain fokus pada penindakan pelanggaran, Kakorlantas juga menyoroti peningkatan layanan publik melalui digitalisasi. Pemanfaatan aplikasi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online terus digalakkan.

Advertisement

“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui SIGNAL tanpa datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” jelasnya.

Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas

Meskipun penindakan melalui ETLE dan digitalisasi layanan terus ditingkatkan, Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah melakukan penindakan semata. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan bersama.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” pungkasnya.

Advertisement