Berita

Jubir KPK: “Ada Pihak Melarikan Diri” Saat OTT Dugaan Pemerasan di Hulu Sungai Utara Kalsel

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK mengimbau pihak tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hal tersebut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025). “Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi.

Budi tidak merinci identitas pihak yang melarikan diri tersebut. Ia menegaskan pentingnya kerja sama demi efektivitas proses penyidikan. “Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” tuturnya.

OTT KPK di Kalsel ini diduga berkaitan dengan tindak pemerasan. Budi menyebut pemerasan tersebut dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Namun, KPK belum menguraikan secara detail siapa yang menjadi pemeras dan siapa yang diperas dalam kasus ini.

Advertisement

Saat ini, tim KPK telah membawa dua orang yang diamankan dari OTT di Kalsel ke Jakarta. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto.

Selain dua oknum jaksa tersebut, Budi menambahkan bahwa tim KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Dalam operasi ini, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan. Para pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Advertisement