Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, melayangkan protes keras terhadap tindakan pesawat militer China yang diduga mengunci radar jet tempur F-15 milik Angkatan Udara Bela Diri Jepang. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers mendadak pada Minggu (7/12/2025) dini hari.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di wilayah udara di tenggara Pulau Okinawa. Menurut laporan, sebuah jet tempur J-15 yang berasal dari kapal induk Angkatan Laut China, Liaoning, secara berkala mengunci radar pada jet tempur F-15 Jepang. Kejadian serupa terulang sekitar dua jam kemudian dengan jet tempur J-15 lainnya.
Meskipun tidak ada kerusakan atau korban jiwa yang dilaporkan, Koizumi menekankan bahwa tindakan penguncian radar tersebut merupakan aksi berbahaya yang melampaui batas kewajaran untuk penerbangan yang aman. “Sangat disesalkan terjadinya insiden seperti itu,” ujar Koizumi, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak perlu.
Penguncian radar pada jet tempur umumnya digunakan untuk sistem pengendalian tembakan guna mengidentifikasi target, serta dalam operasi pencarian dan penyelamatan. Tindakan ini dapat diartikan sebagai persiapan untuk melancarkan serangan.
Ketegangan Hubungan China-Jepang Meningkat
Insiden ini terjadi di tengah memanasnya hubungan bilateral antara China dan Jepang dalam beberapa bulan terakhir. Ketegangan kian meningkat setelah Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengeluarkan pernyataan mengenai kemungkinan adanya situasi darurat di Taiwan yang melibatkan kapal perang dan potensi penggunaan kekuatan oleh China.
Takaichi menyatakan bahwa jika situasi tersebut mengancam kelangsungan hidup Jepang, Tokyo berhak melakukan intervensi militer dalam serangan apa pun terhadap Taiwan. Pernyataan ini, meskipun bersifat hipotetis, memicu reaksi keras dari Beijing.
Pemerintah China menanggapi pernyataan Takaichi sebagai bentuk campur tangan terhadap urusan dalam negeri dan pelanggaran terhadap prinsip satu China. Berdasarkan undang-undang Jepang, pengakuan atas kondisi seperti itu dapat memicu penerapan hak bela diri kolektif oleh Pasukan Bela Diri Jepang.






