Merantau dari kampung halaman ke kota besar seringkali dilandasi harapan akan kehidupan yang lebih baik. Di tengah hiruk pikuk perkotaan, membangun jaringan dan menemukan komunitas menjadi langkah krusial untuk mengembangkan potensi diri. Pertemuan antar sesama perantau, terutama yang berasal dari suku atau marga yang sama, kerap menumbuhkan ikatan kekeluargaan yang erat, bahkan melebihi keakraban di kampung halaman.
Ikatan batin ini, yang semula menjadi obat rindu dan penguat di tanah rantau, kemudian dibungkus dalam wadah yang disebut paguyuban atau persatuan kedaerahan. Paguyuban didefinisikan sebagai perkumpulan sosial di mana anggotanya terikat oleh hubungan batin yang murni, alamiah, dan kekal, dengan tujuan utama silaturahmi.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Pada awalnya, paguyuban berkembang pesat, dikenal dari mulut ke mulut, dan menarik antusiasme tinggi dari para anggotanya. Namun, seiring waktu, organisasi-organisasi kedaerahan ini mulai menghadapi tantangan serius, bahkan tak jarang mengalami kemunduran atau bubar.
Ego Pribadi dan Pamer Kekayaan Menjadi Benalu
Menurut analisis Mara Ongku Hsb, Dosen Studi Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, salah satu penyebab utama surutnya paguyuban adalah ego pribadi, arogansi, dan kecenderungan saling pamer kekayaan di antara anggota. Mureks mencatat bahwa dinamika ini menciptakan jurang pemisah di tengah keberagaman ekonomi anggota.
Bagi anggota yang memiliki kondisi ekonomi mapan, paguyuban seringkali menjadi wadah untuk menunjukkan hasil kerja keras mereka. Namun, bagi mereka yang ekonominya biasa-biasa saja, situasi ini justru menimbulkan rasa minder dan dilema. Mereka merasa kurang simpati terhadap organisasi yang motifnya bergeser dari silaturahmi menjadi ajang “audisi dan audit harta kekayaan.”
Beban Iuran dan Denda yang Mencekik Anggota
Selain pamer kekayaan dan kekuasaan, penyebab lain kemunduran paguyuban adalah banyaknya tagihan atau iuran, bahkan pemberlakuan sistem denda bagi anggota yang jarang hadir. Kebiasaan ini, yang sudah menjadi rahasia umum, seringkali membebani anggota, terutama mereka yang kurang mampu.
Mara Ongku Hsb menyoroti bahwa iuran yang dipaksakan dapat menguras dompet anggota, bahkan sampai mengganggu kebutuhan belanja dapur. Situasi ini diperparah dengan denda ketidakhadiran, yang bagi masyarakat kurang mampu, terasa memberatkan. Fenomena ini, seperti diungkapkan Rob Nixon, dapat digambarkan sebagai ‘kekerasan lambat’—kekerasan yang terjadi bertahap, tidak spektakuler, namun sama-sama mematikan.
Pertemuan yang Sepi dan Makanan Terbuang
Akibat beban dan tekanan tersebut, banyak anggota mulai merasa enggan untuk menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan. Alih-alih senang, mereka justru merasa berat dan seringkali mengirimkan pesan izin tidak hadir melalui WhatsApp, padahal alasan sebenarnya adalah keganjalan di hati.
Dampak dari rendahnya kehadiran ini juga dirasakan oleh tuan rumah. Beban persiapan acara dan hidangan yang seharusnya hilang dengan kedatangan tamu, justru bertambah dengan kekecewaan. Makanan yang telah disiapkan banyak-banyak seringkali terbuang sia-sia karena tidak ada yang mengonsumsi, berubah menjadi “makanan ayam dan hewan-hewan lainnya,” jauh dari ekspektasi.
Menjaga Status Sosial dengan Arif untuk Kemajuan Paguyuban
Paguyuban yang ideal seharusnya mampu mengayomi dan menjaga konsistensi anggotanya. Penting untuk mengelola status sosial dengan arif, agar tidak menjadi benalu yang membuat anggota mundur satu per satu. Perbedaan status sosial memang ada, dan seperti disebutkan oleh Patrick Schenk, Muller, dan Keiser (2024), “status as prestige, honor, or esteem attributed” (status sebagai prestise, kehormatan, atau penghargaan).
Namun, kemaslahatan organisasi harusnya dijadikan pokok utama dalam kemajuan paguyuban kelompok masyarakat, bukan sekadar ajang mempertontonkan status sosial. Dengan demikian, paguyuban dapat kembali menjadi perekat persaudaraan yang sejati di tanah rantau.






