PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp 8,2 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Mayoritas santunan tersebut diberikan kepada korban meninggal dunia, menandai penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa pembayaran santunan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi masyarakat. “Untuk terkait dengan santunan bagi korban kecelakaan selama periode Nataru ini. Sampai dengan hari ini kami sudah membayarkan untuk meninggal dunia terutama, Rp 8,2 miliar,” ujar Dewi di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Dewi menambahkan, jumlah santunan yang disalurkan tersebut mengalami penurunan sebesar 23 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Natal serta Tahun Baru. “Turun 23% dibanding tahun lalu,” tegasnya.
Senada dengan Jasa Raharja, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho juga mengonfirmasi adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Menurut Irjen Agus, fatalitas korban kecelakaan menurun sekitar 23,23 persen. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Hasil analisa dan evaluasi bahwa korban laka lantas yang fatalitas korban itu menurun 23,23%. Jadi korban meninggal dunia turun 23,23%,” kata Irjen Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan harapannya agar pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar dan aman. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Besar harapannya bahwa pelaksanaan ini bisa berjalan dengan selamat, aman, dan lancar dan kami mengimbau kepada masyarakat terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan, senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan,” pesan Dudy.






