Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi warga negara Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang berujung pada penipuan.
Peringatan ini disampaikan menyusul pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO dari Kamboja. Mereka tiba di Tanah Air setelah sebelumnya terjebak dalam janji kerja palsu.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Tantangan Serius Penegak Hukum
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyatakan bahwa maraknya kasus TPPO menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Ia menyoroti masih banyaknya WNI yang berada di luar negeri dalam kondisi serupa.
“Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita,” kata Syahardiantono usai konferensi pers pemulangan sembilan WNI di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Menurut Syahardiantono, modus operandi yang kerap digunakan pelaku TPPO adalah penipuan dengan iming-iming gaji fantastis dan pekerjaan yang menjanjikan. Namun, realitas di lapangan jauh berbeda dari yang dijanjikan.
“Jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu. Ini sebenarnya kan awal mulanya dari modus menipu. Modus menipu dengan janji pekerjaan dan gaji yang tinggi, segala macam,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya.”
Pentingnya Pencegahan dan Verifikasi
Syahardiantono menegaskan, kasus pemulangan sembilan WNI ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak cepat percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
“Nah itu yang harus kita lakukan melalui upaya-upaya pencegahan. Makanya saya katakan tadi, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Jangan cepat percaya, jangan cepat tergiur dengan iming-iming. Yang memberi iming-iming itu, begitu mengantar ke sana, langsung ditinggal, tidak bertanggung jawab. Apalagi awalnya adalah modus-modus penipuan,” tegas Syahardiantono.
Bagi warga dan keluarga yang berencana bekerja di luar negeri, Syahardiantono menekankan pentingnya melakukan pengecekan menyeluruh sebelum keberangkatan. Verifikasi harus dilakukan terhadap pihak yang memberikan janji pekerjaan.
“Harus dicek benar siapa yang memberikan janji-janji itu. Kalau misalnya baru kenal, dicek lagi. Kita juga punya lembaga-lembaga dan instansi yang bisa ditanya soal itu. Ada kepolisian juga. Polisi bisa ditanya untuk memastikan,” paparnya.
Ia melanjutkan, “Tanya saja ke polisi, nanti akan dicek apakah benar atau tidak. Jangan cepat tergiur dan jangan cepat percaya. Dicek dan cross-check lagi.”
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami informasi dari para korban sembilan WNI yang baru dipulangkan dari Kamboja. “Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan para korban. Informasi itu akan kami jadikan bahan untuk melakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan selanjutnya,” pungkas Syahardiantono.






