Qiyas merupakan salah satu metode penting dalam penggalian hukum Islam. Melalui qiyas, para ulama dapat menentukan hukum suatu perkara baru dengan membandingkannya pada kasus yang sudah ada hukumnya. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas dalam menjawab tantangan zaman, selama tetap merujuk pada prinsip-prinsip syariat.
Metode ini digunakan ketika tidak ditemukan aturan spesifik dalam Al-Qur’an dan hadis untuk suatu masalah. Qiyas sering diartikan sebagai analogi, yaitu mencari persamaan hukum antara dua perkara karena memiliki sebab yang sama.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Pengertian Qiyas Menurut Para Ulama
Para ulama mendefinisikan qiyās sebagai menetapkan hukum terhadap suatu permasalahan baru dengan cara membandingkannya pada perkara yang telah ada ketentuannya dalam syariat. Hal ini dilakukan jika kedua perkara tersebut memiliki sebab hukum yang sama. Definisi ini menjadi acuan utama dalam praktik istinbat hukum.
Menurut buku Qiyas Sebuah Metode Penggalian Hukum Islam (Jurnal Ilmu Syariah, Vol.14, No. 1, Th. 2017), Fathurrahman Azhari menjelaskan bahwa qiyās merupakan upaya ulama mengambil hukum dari suatu kasus yang sudah ada (pokok) lalu menerapkannya pada masalah baru (cabang) yang memiliki alasan hukum (illat) serupa.
Unsur-unsur Qiyas
Struktur qiyas terdiri dari empat unsur penting yang menjadi fondasi dalam penetapan hukum. Pemahaman atas unsur-unsur ini memudahkan ulama dalam menelusuri dan memastikan kesesuaian antara kasus baru dan kasus terdahulu.
Dasar Hukum Qiyas
Dasar hukum qiyas bersumber dari Al-Qur’an, hadis, serta konsensus dan logika para ulama. Ketiganya saling melengkapi dalam membangun legitimasi penggunaan qiyas dalam hukum Islam.
Dalil Al-Qur’an tentang Qiyas
Beberapa ayat Al-Qur’an dipahami mengandung prinsip qiyas, seperti kisah pewarisan yang termuat dalam Surat An-Nisa ayat 59. Ayat ini mengajarkan untuk merujuk kepada Allah dan Rasul ketika menghadapi persoalan baru, yang kemudian menjadi dasar penerapan qiyas.
Dalil Hadis tentang Qiyas
Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW mengizinkan sahabat Mu’adz bin Jabal untuk menggunakan ijtihad jika tidak menemukan jawaban dalam Al-Qur’an dan sunnah. Praktik ini memperkuat posisi qiyas dalam penetapan hukum.
Argumentasi Akal dan Konsensus Ulama
Di samping dalil naqli, para ulama juga menegaskan bahwa qiyas selaras dengan akal sehat dan kebutuhan masyarakat. Konsensus para ahli fiqih membuktikan bahwa qiyas diterima sebagai instrumen penting dalam pengembangan hukum Islam.
Fathurrahman Azhari menegaskan bahwa qiyās memiliki dasar kuat karena didukung Al-Qur’an, hadis, serta konsensus dan pemikiran logis para ulama, sehingga sahih dijadikan metode penetapan hukum baru.
Macam-macam Qiyas
Dalam penerapannya, qiyas terbagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki karakteristik sendiri. Pembedaan ini membantu ulama menyesuaikan strategi penetapan hukum sesuai dengan tingkat kejelasan dan kemiripan kasus.
Qiyas Jali (Qiyas yang Jelas)
Qiyas jali adalah analogi yang sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Contohnya, mengharamkan minuman keras yang baru muncul karena sama-sama memabukkan seperti khamar dalam dalil.
Qiyas Khafi (Qiyas Tersembunyi)
Sedangkan qiyas khafi merupakan analogi yang memerlukan penalaran lebih dalam, sebab kemiripannya tidak langsung terlihat. Misalnya, mengqiyaskan larangan menerima suap dari satu bentuk ke bentuk lain yang belum ada pada masa Rasulullah.
Qiyas Awla dan Qiyas Musawi
Qiyas awla terjadi jika illat pada kasus baru lebih kuat dibandingkan kasus pokok. Sementara itu, qiyas musawi berarti kedua kasus memiliki tingkat illat yang sama. Perbedaan ini penting untuk memastikan keadilan dan ketepatan hukum.
Fathurrahman Azhari menegaskan bahwa memahami ragam qiyās sangat penting agar penerapan hukum Islam tetap relevan dan adaptif seiring perkembangan masyarakat.
Peran Qiyas dalam Penggalian Hukum Islam
Qiyas berperan besar dalam menjaga fleksibilitas hukum Islam tanpa keluar dari prinsip-prinsip syariat. Melalui qiyas, para ulama mampu merespons problematika baru yang terus bermunculan.
Memahami qiyas membantu umat Islam menjalani kehidupan sesuai ajaran agama, meskipun dihadapkan pada tantangan zaman yang dinamis. Dengan pemahaman ini, hukum Islam tetap terjaga relevansinya sepanjang masa.






