Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan perkembangan signifikan terkait percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut mencakup upaya relokasi ribuan warga yang bermukim di kawasan hutan tersebut.
Penyampaian laporan ini dilakukan Burhanuddin dalam acara penyerahan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung kepada negara. Acara tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan, dapat kami laporkan juga berkaitan dengan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH telah melakukan berbagai langkah strategis untuk melakukan relokasi penduduk sebagai berikut,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah merampungkan pendataan penduduk dan sarana prasarana di dalam kawasan TNTN. Hasil pendataan menunjukkan adanya tujuh permukiman masyarakat yang tersebar di tujuh desa.
“Telah dilakukan pendataan penduduk dan sarana prasarana yang ada di dalamnya, terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa, dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan,” papar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung juga merinci sarana publik yang turut direlokasi, meliputi 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, sebanyak 1.465 kepala keluarga (KK) telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi.
“Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12. Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” tambahnya.
Untuk menunjang program ini, Burhanuddin melaporkan bahwa telah disiapkan lahan penguasaan kembali seluas 8.077 hektare. Tahap pertama relokasi penduduk telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025, melibatkan 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare.
“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare,” pungkas Burhanuddin.






