Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meneken nota kesepahaman (MoU) terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Langkah strategis ini diambil untuk menyamakan persepsi di antara aparat penegak hukum (APH) dalam mengimplementasikan kedua undang-undang krusial tersebut.
Acara penandatanganan bersejarah ini diselenggarakan di Aula Awaloedin Djamin, lantai 9 gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej, yang menunjukkan dukungan lintas lembaga terhadap inisiatif ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, “Tentunya setiap pelaksanaan ada hal-hal yang perlu penyempurnaan, terutama di dalam kita menggerakkan pelaksanaan pekerjaan.” Ia menekankan pentingnya penyempurnaan dalam setiap implementasi aturan baru.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan harapannya agar aturan baru ini dapat terlaksana dengan benar dan memberikan keadilan yang hakiki bagi masyarakat. “Tentunya juga satu tujuan bahwa kita dapat menjawab tantangan masyarakat, bahwa keadilan itu masih ada,” ujar Jaksa Agung.
Senada dengan Jaksa Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meyakini bahwa persamaan persepsi ini akan memperkuat semangat sinergitas dan soliditas antar penegak hukum. “Kami bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Sigit.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani mencakup enam poin strategis, yang dirancang untuk memastikan kelancaran dan efektivitas penerapan KUHP dan KUHAP baru. Keenam poin tersebut meliputi:
- Pertukaran data dan/atau informasi
- Bantuan pengamanan
- Penegakan hukum
- Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM)
- Pemanfaatan sarana dan prasarana
- Kegiatan lain yang disepakati bersama






