Berita

Irjen Hengki: “Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Banten, 805 Kasus Terbongkar Sepanjang 2025”

Advertisement

Polda Banten berhasil membongkar 805 kasus narkoba sepanjang tahun 2025, menjerat total 1.085 tersangka. Angka penanganan kasus ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 11 persen dibandingkan dengan tahun 2024, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Peningkatan Kasus dan Penindakan Tegas

Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama pihaknya. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, terukur, dan profesional terhadap para pelaku,” kata Irjen Hengki kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mencatat bahwa dari 805 kasus yang ditangani, jumlah tersangka mencapai 1.085 orang. “Jumlah tersebut naik 11 persen dibanding 2024, dengan total tersangka sebanyak 1.085 orang,” ucap Irjen Hengki.

Dari berbagai operasi penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti. Di antaranya adalah sabu seberat 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras lainnya.

Advertisement

Pemusnahan Barang Bukti dan Peran Masyarakat

Sebagai bentuk transparansi dan upaya nyata memutus mata rantai peredaran narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.249 gram dan ganja 12.197 gram.

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai upaya nyata memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Irjen Hengki.

Lebih lanjut, Irjen Hengki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” imbuhnya.

Advertisement
Mureks