Internasional

Indonesia Prihatin, AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Multilateralisme Terancam

Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan serius atas rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menarik negaranya dari puluhan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan forum internasional lainnya. Langkah ini dinilai berpotensi besar menekan semangat multilateralisme dan tatanan dunia yang berlandaskan pada kerja sama global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026), menegaskan bahwa Indonesia mencermati pengumuman tersebut dengan saksama. “Untuk awal, kami memperhatikan dengan seksama pengumuman penarikan ini. Dari kami, tentu ada concern terhadap prospek makin tertekannya multilateralisme dan tatanan dunia yang berlandaskan kerja sama internasional,” ujar Yvonne.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Yvonne, Indonesia memandang krusial bagi seluruh negara untuk tetap berpegang teguh pada semangat dan prinsip multilateralisme dalam menghadapi berbagai tantangan global. Ia menekankan pentingnya nilai kesetaraan dan inklusivitas sebagai fondasi utama dalam setiap kerja sama internasional. “Yang paling penting buat Indonesia adalah mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme itu sendiri dalam menjawab berbagai tantangan global, termasuk prinsip kesetaraan dan inklusivitas,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana penarikan AS dari total 66 organisasi PBB dan internasional. Keputusan ini, seperti dikutip Al Jazeera, tertuang dalam memorandum presiden yang dibagikan Gedung Putih pada Rabu (7/1/2026) malam waktu setempat. Penarikan ini menyusul peninjauan terhadap berbagai organisasi, konvensi, dan perjanjian yang dinilai “bertentangan dengan kepentingan AS”.

Langkah drastis ini mencakup penghentian partisipasi AS sekaligus pemutusan seluruh pendanaan bagi entitas-entitas terkait. Dari daftar yang dirilis Gedung Putih, sebanyak 35 di antaranya merupakan organisasi non-PBB, termasuk Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), International IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), serta International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Selain itu, AS juga akan menarik diri dari 31 entitas PBB. Beberapa di antaranya adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Dana Demokrasi PBB, dan Dana Kependudukan PBB (UNFPA).

Penarikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Trump yang sejak masa jabatan keduanya telah menarik AS dari sejumlah organisasi dan perjanjian penting. Sebelumnya, AS telah menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Perjanjian Iklim Paris, serta Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Mureks mencatat bahwa penarikan dari WHO dijadwalkan efektif pada 22 Januari 2026, satu tahun setelah perintah penarikan dikeluarkan. Antara tahun 2024-2025, AS tercatat menyumbang pendanaan sebesar US$261 juta (sekitar Rp4,2 triliun) ke WHO, yang setara dengan kurang lebih 18% dari total pendanaan organisasi tersebut. Dana ini krusial untuk mendorong kerja sama global dalam isu-isu kesehatan mendesak, termasuk penanganan tuberkulosis dan pandemi seperti Covid-19.

Mureks