Nasional

Indonesia di Penghujung 2025: Demokrasi Terengah-engah, Ekonomi Merangkak dalam Bayang Kesenjangan

Indonesia di penghujung tahun 2025 menghadapi tantangan serius. Demokrasi terasa terengah-engah, layaknya pelari yang kelelahan namun dipaksa terus melaju. Sementara itu, perekonomian nasional bergerak merangkak di tengah jalur yang penuh ranjau ketimpangan.

Analisis ini bukan sekadar kritik, melainkan potret diagnostik yang didasarkan pada data, teori, serta pengamatan langsung di lapangan. Fokus utama tertuju pada dinamika pemerintahan daerah yang kerap menjadi cermin miniatur kondisi Indonesia secara keseluruhan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Demokrasi yang Terengah-engah

Secara teoretis, demokrasi tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pemilihan umum, melainkan juga mencakup akuntabilitas, partisipasi publik, dan kebebasan berekspresi. Namun, kondisi demokrasi di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Mureks mencatat bahwa menurut laporan The Economist Intelligence Unit (2024), Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan signifikan ke peringkat 65 dunia dengan skor 6,48. Penurunan ini bukan sekadar kebetulan, melainkan indikasi masalah struktural.

Di tingkat akar rumput, partisipasi politik warga terlihat semakin menipis. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 menunjukkan bahwa partisipasi pemilu hanya mencapai 81,78%, angka terendah dalam dua dekade terakhir. Fenomena ini mengindikasikan gejala democratic fatigue, di mana masyarakat mulai lelah dengan praktik politik transaksional, kampanye hitam, dan janji-janji yang kerap menguap pasca-pemilu.

Teori delegative democracy yang dikemukakan O’Donnell pada tahun 1994 menjadi relevan dalam konteks ini. Pemimpin terpilih cenderung memerintah dengan mandat yang luas, namun mekanisme check and balance seringkali lemah. Kondisi ini berakibat pada kebijakan yang seringkali bersifat reaktif, kurang partisipatif, dan lebih mengutamakan kepentingan elite politik dibandingkan kebutuhan publik.

Situasi di tingkat daerah bahkan lebih memprihatinkan. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kerap dibayangi oleh praktik politik uang dan dominasi dinasti politik. Ruang dialog seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) seringkali hanya menjadi formalitas belaka. Akibatnya, kebijakan-kebijakan daerah kerap tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Ekonomi yang Tumbuh tapi Pincang

Meskipun ekonomi menunjukkan pertumbuhan, data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 mengungkapkan bahwa Gini Ratio tetap tinggi di angka 0,384. Angka ini mengindikasikan bahwa kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin nyaris tidak beranjak. Lebih lanjut, 20% kelompok terbawah hanya menikmati 6,5% dari total pengeluaran nasional, sementara 20% teratas menguasai hampir separuh dari total pengeluaran tersebut. Ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan.

Indonesia juga dihadapkan pada jebakan middle-income trap. Pertumbuhan ekonomi masih sangat ditopang oleh konsumsi domestik dan ekspor komoditas, bukan oleh inovasi atau pengembangan industri bernilai tambah tinggi. Investasi asing langsung (FDI) memang masuk, namun seringkali terkonsentrasi pada sektor ekstraktif yang minim dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Di tingkat daerah, ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), mencapai hingga 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di banyak kabupaten. Otonomi daerah justru menjadi bumerang ketika kapasitas fiskal dan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut terbatas. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, masih kesulitan dalam mengakses pembiayaan dan pasar.

Pemerintahan yang Terfragmentasi

Program pengentasan stunting menjadi contoh nyata fragmentasi pemerintahan. Meskipun dana besar telah digelontorkan, prevalensi stunting di sejumlah daerah justru stagnan akibat salah sasaran dan tumpang tindih program. Ini mencerminkan policy incoherence yang berbiaya mahal, di mana anggaran membengkak namun hasilnya minim.

Birokrasi Indonesia masih terjebak dalam silo mentality, di mana setiap kementerian dan dinas daerah bekerja secara terpisah tanpa sinergi yang memadai. Pelayanan publik masih sering lambat dan berbelit, meskipun jargon “digitalisasi” terus digaungkan. Mureks mencatat bahwa penerapan e-budgeting, misalnya, baru mencapai 45% daerah, sementara sisanya masih mengandalkan sistem manual yang rentan terhadap praktik korupsi.

Titik Tumpu: Daerah sebagai Harapan Terakhir?

Dalam konteks permasalahan ini, pemerintahan daerah bukan hanya menjadi bagian dari masalah, melainkan juga kunci solusi. Namun, disayangkan banyak kepala daerah masih lebih fokus pada proyek fisik yang kasat mata, seperti pembangunan jalan, jembatan, atau balai kota. Prioritas ini seringkali mengesampingkan pembangunan kapasitas, inovasi layanan, atau pemberdayaan masyarakat yang lebih substansial.

Studi lapangan yang dilakukan di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa di daerah dengan kepemimpinan yang visioner dan partisipatif, indeks demokrasi lokal dan pertumbuhan inklusif dapat tercapai dengan lebih baik. Kendati demikian, contoh-contoh positif semacam ini masih merupakan pengecualian, bukan norma yang berlaku secara umum.

Rekomendasi: Tidak Ada Jalan Pintas

Perbaikan mendesak harus segera dimulai, tanpa mengandalkan waktu atau momentum semata. Langkah-langkah konkret diperlukan untuk mengatasi tantangan demokrasi dan ekonomi:

  • Pemulihan Demokrasi Substansial
    • Memperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan kewenangan investigasi independen.
    • Mewajibkan keterbukaan pendanaan partai politik dan kampanye.
    • Menghidupkan kembali musrenbang dengan mekanisme partisipatif yang riil, bukan sekadar seremonial.
  • Transformasi Ekonomi yang Berpihak pada Rakyat
    • Mengalihkan insentif fiskal dari sektor ekstraktif ke ekonomi hijau, industri kreatif, serta UMKM.
    • Membangun sistem pembiayaan UMKM yang sederhana, cepat, dan terjangkau.
    • Memperkuat sistem jaminan sosial yang inklusif untuk menyangga kelompok rentan.
  • Pemerintahan yang Kolaboratif dan Cerdas
    • Menggunakan platform digital untuk sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah.
    • Memberikan penghargaan bagi daerah yang berhasil menurunkan ketimpangan dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
    • Melakukan reformasi birokrasi dengan sistem merit dan pengupahan yang layak.
  • Membangun Kembali Kepercayaan Publik
    • Menerapkan transparansi anggaran dari level desa hingga pusat melalui portal terbuka.
    • Melibatkan masyarakat dalam monitoring dan evaluasi kebijakan.
    • Menjadikan data bukan sekadar angka, melainkan alat akuntabilitas yang efektif.

Tahun 2025 dapat menjadi titik balik atau justru titik terendah bagi Indonesia. Jika langkah-langkah perbaikan tidak segera diimplementasikan, demokrasi yang terengah-engah dan ekonomi yang merangkak bukan hanya akan menjadi metafora, melainkan batu nisan bagi cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

Mureks