Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, bersama 10 tersangka lainnya dijadwalkan menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Noel menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum tersebut. “Harus siap lah (tahap II). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap,” ujar Noel kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat sebelum dilimpahkan ke jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, Noel terlihat mengenakan syal putih dan peci hitam, tampil berbeda dari biasanya. Ia digiring bersama 10 tersangka lainnya. Saat ditanya mengenai alasannya mengenakan syal, Noel menjawab singkat, “(Pakai syal biar) makin keren.”
Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa penyidikan terhadap 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah rampung. Penyidik KPK akan segera menyerahkan berkas perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum.
“Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, untuk 11 orang tersangka. Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Daftar Tersangka yang Dilimpahkan
Berikut adalah daftar tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang akan dilimpahkan ke jaksa:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-20255.
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
- Supriadi selaku Koordinator.
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Modus operandi yang terungkap adalah adanya lonjakan biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta.
KPK menjelaskan bahwa dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total kerugian negara atau uang yang mengalir dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Dengan demikian, total tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker ini menjadi 14 orang.






