Berita

Immanuel Ebenezer: “Petarung di mana pun harus siap” jelang pelimpahan berkas K3 Kemnaker

Advertisement

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, tampil berbeda saat menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Noel terlihat mengenakan syal putih dan peci hitam.

“Makin keren,” ujar Noel singkat kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/12/2025), sesaat sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Noel digiring bersama 10 tersangka lainnya untuk proses Tahap II ini. Ia menyatakan kesiapannya menghadapi tahapan hukum selanjutnya. “Harus siap lah (tahap II). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/12/2025) mengumumkan bahwa penyidikan terhadap 11 tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah rampung. “Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, untuk 11 orang tersangka. Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II,” kata Budi.

Daftar Tersangka yang Dilimpahkan dan Modus Pemerasan

Berikut adalah daftar 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang telah dilimpahkan ke jaksa:

  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
  • Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  • Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang.
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
  • Supriadi selaku Koordinator.
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Kasus pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Modusnya, biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp 6 juta. KPK menyebut, selisih biaya tersebut mengalir ke berbagai pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.

Advertisement

Total Dugaan Pemerasan Mencapai Rp 201 Miliar

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan Immanuel Ebenezer dan tersangka lainnya dalam kasus pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker mencapai angka fantastis, yakni Rp 201 miliar. Angka ini diidentifikasi penyidik melalui penelusuran rekening para tersangka.

“Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode 2020-2025,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (18/12/2025).

Budi menambahkan, nominal tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, serta fasilitas pemberangkatan ibadah haji dan umrah. Dengan temuan baru ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang.

Setelah proses Tahap II, JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

Advertisement