Berita

Imigrasi Jaksel Lampaui Target PNBP 169,81% Berkat Transformasi Digital

Advertisement

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat capaian luar biasa sepanjang 2025 dengan merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 169,81 persen dari target yang ditetapkan. Kinerja positif ini didorong oleh upaya berkelanjutan dalam mentransformasi layanan keimigrasian menjadi lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Realisasi PNBP yang berhasil dihimpun mencapai Rp224.706.745.336, jauh melampaui target sebesar Rp132.330.900.000. “Capaian tersebut mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat,” demikian pernyataan Imigrasi Jaksel dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).

Inovasi Digital Unggulan Tingkatkan Pelayanan

Transformasi digital menjadi tulang punggung peningkatan layanan Imigrasi Jaksel. Sejumlah inovasi unggulan telah dikembangkan, antara lain:

  • SI SULTAN SHARING: Sarana penyebaran informasi keimigrasian yang terintegrasi dengan Unit Pelayanan Percepatan Pelayanan Terpadu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
  • SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge): Layanan izin tinggal yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta Selatan, mempermudah investor dan pemegang Golden Visa.
  • SULTAN PRIMA: Aplikasi sistem pendukung kinerja internal berbasis data terintegrasi.
  • WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing): Aplikasi pemetaan digital orang asing secara real-time untuk memperkuat pengawasan berbasis data.
  • Dual Monitor Service: Inovasi transparansi proses input dan verifikasi data layanan paspor dan izin tinggal.
  • Immigration Lounge Kebayoran Park Mall: Unit layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, memudahkan akses masyarakat.

Rincian Layanan dan Pengawasan Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat ribuan penerbitan dokumen keimigrasian. Sebanyak 151.014 paspor, termasuk paspor elektronik dan polikarbonat, telah diterbitkan. Layanan Eazy Passport digelar dalam 23 kegiatan, melayani 2.408 pemohon sebagai bagian dari upaya jemput bola.

Untuk layanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Jaksel menerbitkan 79.996 dokumen izin tinggal dan 23.431 perpanjangan. Rinciannya meliputi Izin Tinggal Kunjungan (penerbitan 68.087, perpanjangan 8.040), Izin Tinggal Terbatas (penerbitan 9.899, perpanjangan 15.124), dan Izin Tinggal Tetap (penerbitan 10, perpanjangan 307).

Selain itu, 247 permohonan Affidavit, 4.394 permohonan Exit Permit Only (EPO), dan 2.142 permohonan Exit Re-entry Permit (ERP) tidak kembali juga telah dilayani.

Advertisement

Lima negara dengan jumlah penerbitan izin tinggal terbanyak adalah China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India. Konsentrasi WNA terbanyak berada di wilayah Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak.

Di bidang pengawasan, Imigrasi Jaksel melaksanakan 129 kegiatan pengawasan keimigrasian, 166 tindakan administratif keimigrasian, 11 penindakan pro justitia, dan 166 tindakan deportasi. Operasi gabungan juga mengamankan 35 WNA yang terbukti melakukan pelanggaran, mayoritas terkait kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, overstay, dan pelanggaran administratif lainnya.

Komitmen Perkuat Digitalisasi dan Sinergi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa transformasi digital ini sejalan dengan program pemerintah. “Transformasi digital kami maknai sebagai perubahan menyeluruh, tidak hanya pada sistem teknologi, tetapi juga pada pola kerja, budaya organisasi, serta cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel,” ujar Bugie.

Ke depan, Imigrasi Jaksel berkomitmen untuk terus memperkuat digitalisasi layanan, inovasi berbasis data, serta sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan media massa demi mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Advertisement