Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan (Imigrasi Jaksel) resmi meluncurkan program Transformasi Digital Si Sultan 1.0 pada Jumat (19/12/2025). Program ini menjadi langkah awal penguatan sistem layanan berbasis digital, menyusul temuan 43 gap dalam asesmen teknologi informasi menyeluruh.
Fokus Penguatan Fondasi Sistem
Dalam keterangan tertulis Humas Imigrasi Jaksel, Transformasi Digital Si Sultan 1.0 merupakan fase fondasi dalam perjalanan digitalisasi layanan. Fokus utama pada tahap awal diarahkan pada penataan dan penguatan sistem teknologi informasi agar layanan publik berjalan stabil, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, Imigrasi Jaksel telah melakukan IT assessment menyeluruh. Asesmen ini mencakup aplikasi, infrastruktur TI, proses TI, hingga personel TI, bertujuan untuk memetakan kesiapan sistem dan mengidentifikasi area yang memerlukan penguatan.
Hasil Asesmen Ungkap 43 Gap
Humas Kantor Imigrasi Jaksel menjelaskan, “Hasil IT Assessment menunjukkan bahwa sistem teknologi informasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mendukung operasional layanan melalui berbagai aplikasi keimigrasian, infrastruktur server, jaringan SIMKIM, serta perangkat kerja pegawai yang tersebar di unit utama dan unit layanan.”
Namun, evaluasi tersebut juga mengungkap adanya sejumlah tantangan. “Namun evaluasi juga menemukan adanya 43 gap yang perlu ditangani secara bertahap, terdiri atas 1 gap pada area aplikasi, 24 gap pada area infrastruktur TI, 16 gap pada area proses TI, dan 2 gap pada area personel TI. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola stabilitas sistem, keamanan data, dan keberlanjutan pengelolaan teknologi informasi,” lanjut Humas Imigrasi Jaksel.
Roadmap Penguatan Sistem dan Modernisasi Layanan
Dalam satu tahun ke depan, roadmap Transformasi Digital Si Sultan 1.0 akan difokuskan pada penguatan pondasi sistem. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penataan dan standardisasi infrastruktur TI, peningkatan keandalan jaringan dan server, penguatan keamanan siber dan perlindungan data, pembaruan SOP TI, serta perbaikan tata kelola pengelolaan teknologi informasi.
Program Transformasi Digital Si Sultan dirancang berkelanjutan hingga tiga tahun ke depan. Pada tahap lanjutan, pengembangan akan diarahkan pada modernisasi infrastruktur digital, peningkatan otomasi layanan keimigrasian, penguatan tata kelola data, sistem ketahanan dan pemulihan bencana, serta peningkatan kompetensi SDM TI.
“Tahapan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan keimigrasian yang semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Imigrasi Jaksel.
Imigrasi Jaksel menegaskan bahwa transformasi digital ini bukan hanya tentang pembaruan teknologi, melainkan juga langkah strategis untuk membangun layanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas.






