Sejumlah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk mengalihkan rencana pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut kini diubah menjadi donasi bagi korban bencana alam, menyusul adanya larangan dari pihak kepolisian.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap situasi bencana di beberapa wilayah Sumatera. “Kita ikuti, karena alasannya kan menghormati ada bencana. Sekarang banyak hotel yang mengalihkan tidak kembang api, tapi ada event donasi,” kata Deddy di Yogyakarta pada Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Meskipun pesta kembang api ditiadakan, Deddy memastikan bahwa hotel-hotel tetap menyediakan paket khusus perayaan malam tahun baru bagi pengunjung. Paket-paket tersebut umumnya mencakup pertunjukan musik dan makan malam. “Ada beberapa, tapi kan kembang api enggak ada. Hanya paket musik dan dinner karena ada larangan dari polda dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Sebelum adanya kepastian larangan, Deddy mengakui sejumlah hotel sempat menunggu kejelasan perizinan dari kepolisian. “Tidak mau mengeluarkan izin tapi juga tidak melarang. Tapi setelah kemarin baru tegas melarang,” imbuhnya. Menyesuaikan larangan tersebut, beberapa hotel berinisiatif mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan sosial. “Ada event donasi. Ada beberapa hotel yang pengunjung beli paket, jadi ada sebagian (dana) yang didonasikan,” jelas Deddy.
Deddy menilai bahwa peniadaan pesta kembang api ini belum berdampak signifikan pada tingkat kunjungan atau pemesanan kamar hotel menjelang malam tahun baru. “Di wilayah Kota Yogyakarta, Malioboro, itu tingkat huniannya untuk tanggal 30 dan 31 Desember sudah mencapai 80 persen,” ungkapnya.
PHRI DIY mengimbau seluruh anggotanya untuk menaati kebijakan tersebut. “Ya, kita mengimbau menaati aturan. Seluruh hotel se-DIY,” tegas Deddy. Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga telah menyatakan larangan bagi masyarakat maupun penyelenggara untuk menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.






