Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan dukungan terhadap langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. KBRI London sebelumnya melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris terkait dugaan pelecehan bendera RI.
Aksi provokatif yang dilakukan bintang porno tersebut di depan Gedung KBRI London menjadi dasar pelaporan tersebut.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Kalau menurut saya langkah yang diambil oleh KBRI London sudah tepat,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Menurut Hikmahanto, kewenangan penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum Inggris. Polisi di Inggris-lah yang akan menentukan apakah tindakan Bonnie Blue mengandung unsur pidana berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut.
“Tinggal polisi Inggris melihat apakah ada unsur pidana dari yang dilakukan berdasarkan hukum Inggris. Kita hanya bisa menunggu saja,” ucapnya.
Hikmahanto juga menegaskan bahwa kasus Bonnie Blue tidak dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi. Ia menjelaskan bahwa insiden ini termasuk dalam kategori perorangan, bukan perselisihan antarnegara.
“Tidak bisa (diplomasi). Soalnya bukan antar negara ini,” ungkapnya.
Ia kemudian merujuk pada pemberitaan tahun 2012, ketika bendera Amerika Serikat diinjak-injak oleh massa di Jakarta sebagai bentuk kecaman terhadap film ‘Innocence of Muslims’. Berdasarkan kejadian serupa, Indonesia pun tidak dapat mengambil tindakan diplomasi dengan negara terkait.
“Kita di Indonesia saja kalau kejadian yang sama tidak bisa dilakukan tindakan diplomasi,” ungkap Hikmahanto.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi bahwa KBRI London secara resmi melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris. Laporan ini menyusul aksi provokatif yang dilakukan bintang porno tersebut di depan gedung KBRI London pada 15 Desember 2025 waktu setempat.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan penyesalan Indonesia atas tindakan tidak pantas Bonnie Blue yang melecehkan simbol nasional. Rekaman aksi tersebut diketahui telah beredar luas di media sosial.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,” kata Yvonne, Rabu (24/12/2025).






