Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik Rp 7.000 per gram pada Jumat, 9 Januari 2026. Per pukul 09.00 WIB, harga emas Antam mencapai Rp 2.577.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah pada pembukaan pagi hari pukul 05.00 WIB, harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.570.000 per gram. Menurut pantauan Mureks, penguatan harga ini menunjukkan dinamika pasar komoditas yang cukup aktif di awal tahun.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), memberikan fleksibilitas bagi investor. Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per Jumat (9/1/2026) pukul 09.00 WIB:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.338.500 |
| 1 gram | 2.577.000 |
| 2 gram | 5.094.000 |
| 3 gram | 7.616.000 |
| 5 gram | 12.660.000 |
| 10 gram | 25.265.000 |
| 25 gram | 63.037.000 |
| 50 gram | 125.995.000 |
| 100 gram | 251.912.000 |
| 250 gram | 629.515.000 |
| 500 gram | 1.258.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.517.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak. Mureks mencatat bahwa investor perlu memahami ketentuan ini untuk perencanaan investasi yang lebih baik.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Harga emas Antam yang tertera di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.






