Berita

Gudang Besi Cesium-137 di Cikande Dijaga Polisi Pasca Kasus Pencurian

Advertisement

Serang, Banten – Kepolisian mengambil alih pengamanan gudang penyimpanan besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 di PT PMT, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, menyusul terungkapnya kasus pencurian yang melibatkan empat orang, termasuk dua petugas keamanan internal perusahaan.

Pengamanan Diambil Alih Polda Banten

Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Rizal Irawan menyatakan, pengamanan lokasi kini tidak lagi diserahkan kepada satpam PT PMT. “Pengamanan sekarang tidak lagi diserahkan kepada satpam internal, karena justru satpam terlibat dalam pencurian. Mulai sekarang pengamanan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Banten melalui Polres Serang,” ujar Rizal di Polres Serang, Kamis (11/12/2025). Ia menambahkan, Satgas Penanganan Cesium-137 akan menentukan area aman untuk penempatan personel jaga agar tidak terpapar radiasi. “Nantinya akan ditempatkan personel di area PT PMT dengan memperhitungkan parameter keselamatan yang dihitung oleh rekan-rekan Gegana Brimob, termasuk titik penempatan personel,” jelasnya.

Perketat Akses Keluar Masuk Barang dan Orang

Rizal juga menegaskan akan memperketat akses keluar masuk area penyimpanan besi atau barang terkontaminasi cesium-137. Masyarakat umum tidak diizinkan masuk tanpa surat resmi dari Satgas Cesium. “Seluruh keluar-masuk barang maupun orang akan dicatat dalam buku register harian. Hanya pihak yang berkepentingan atau petugas Satgas Cesium-137 yang diizinkan masuk,” katanya.

Advertisement

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 di PT PMT ini diungkap oleh Polres Serang bersama Polsek Cikande. Besi tersebut merupakan barang yang dikumpulkan Satgas Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pihaknya mendapat informasi awal dari media sosial mengenai dugaan pencurian di PT PMT. “Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata AKBP Condro didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12/2025).

Awalnya, polisi menangkap pelaku utama berinisial RO (26) pada Senin (8/12), yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan. Berdasarkan keterangan RO, polisi kemudian menangkap dua sekuriti PT PMT, SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif. Pelaku keempat yang diamankan adalah penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, yang memiliki lapak rongsok dan menerima besi curian tersebut.

Advertisement