Berita

Gubernur DKI Pramono Anung Sinyalkan Pembahasan UMP 2026 Rampung Hari Ini

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengisyaratkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Ibu Kota akan rampung pada hari ini, Senin, 22 Desember 2025. Sinyal ini disampaikan meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan memberikan tenggat waktu pengumuman hingga 24 Desember 2025.

Pramono Anung menjelaskan bahwa proses pembahasan UMP 2026 melibatkan tiga pihak utama. “Sekarang ini di Jakarta pada hari ini pembahasan yang terakhir antara pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah, yang ada di tengah, kemudian para pengusaha dan para buruh,” ujar mantan Sekretaris Kabinet tersebut di Balai Kota Jakarta.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Lebih lanjut, Pramono menerangkan bahwa PP Nomor 49 Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam penetapan UMP. Peraturan ini menekankan kenaikan UMP mengacu pada variabel indeks tertentu atau alfa yang ditetapkan pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Advertisement

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarnya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dan sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu. Mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Pramono, optimistis.

Advertisement
Mureks