Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menyerahkan hibah aset gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Penyerahan ini berlangsung di gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Pramono berharap YLBHI tetap menjadi lembaga pengawal demokrasi yang konsisten membantu dan menyuarakan aspirasi masyarakat. “Acara hari ini bisa diserahterimakan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta dihibahkan kepada YLBHI,” kata Pramono dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya peran YLBHI dalam pembangunan. “Mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini dan saya secara pribadi sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap berharap tetap menjadi lokomotif demokrasi kita terutama menyuarakan suara publik, suara rakyat, suara masyarakat atas berbagai hal yang ada. Karena bagaimanapun yang namanya pembangunan pasti ada yang tertinggal tidak semuanya,” ucapnya.
Pramono juga menyoroti sejarah panjang gedung YLBHI yang telah ada sejak era Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Dengan hibah ini, pengelolaan gedung kini sepenuhnya berada di tangan YLBHI. “Dan sekarang ini secara resmi ketika gedung ini dihibahkan maka hal yang berkaitan dengan tanah dan gedung sekarang sudah sepenuhnya dikelola oleh YLBHI,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Kabinet itu mengungkapkan hubungan emosionalnya dengan YLBHI. Ia mengaku sering menginap di gedung tersebut saat masih menjadi mahasiswa dan aktivis. “Saya secara pribadi mempunyai hubungan emosional dengan YLBHI karena ketika saya menjadi Ketua Dewan Mahasiswa ITB maupun menjadi aktivis pada waktu itu terus terang saya sering tidur di tempat ini. Sehingga demikian ini bagi saya seperti pulang ke rumah sendiri,” tuturnya.
Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis, menambahkan bahwa lahan YLBHI awalnya diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1970. Ia menyebutkan, ada tiga lembaga masyarakat atau LSM yang menerima hibah lahan serupa kala itu. “Saya ingat tahun 1970 Mas Pram, kita ini dapat tanah ini dari Gubernur DKI Bang Ali Sadiki. Ada 3 NGO LSM yang dapat surat, saya baca suratnya, itu kepada LBH, PKBI, LP3S,” kata Todung.






