Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) secara resmi memberhentikan dengan tidak hormat YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai Resbob. Keputusan ini diambil menyusul tindakan Resbob yang melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Surat Pemecatan Dikeluarkan DPK GMNI UWKS
Pemecatan tersebut tertuang dalam surat bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Resbob sendiri tercatat sebagai kader GMNI Surabaya setelah melalui proses pengkaderan pada tahun 2025.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, mengonfirmasi status Resbob sebagai anggota biasa. “Jadi memang betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat,” ujar Virgiawan kepada awak media pada Selasa (16/12/2025).
Resbob Jarang Aktif dalam Kegiatan Organisasi
Menurut Virgiawan, Resbob baru bergabung menjadi kader GMNI sejak September 2025, atau sekitar tiga bulan sebelum keputusan pemecatan dikeluarkan. Selama masa keanggotaannya, Resbob dilaporkan tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi.
“Jadi setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan, entah itu dari komisariatnya sendiri atau dari cabang Surabaya,” jelas Virgiawan.
Prinsip Organisasi Dilanggar
GMNI menilai ucapan Resbob sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar organisasi, yang meliputi kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi.
“Organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun itu, kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” tegas Virgiawan, menekankan komitmen GMNI terhadap nilai-nilai persatuan dan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi.






