Internasional

GAPKI Soroti Beban Produksi Pengusaha Sawit Akibat Revisi Aturan DHE SDA

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyuarakan kekhawatiran serius terkait implementasi revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini berpotensi menambah beban produksi bagi para eksportir sawit di Tanah Air.

Revisi DHE SDA mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% devisa hasil ekspor mereka di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama satu tahun penuh. Selain itu, terdapat batasan konversi ke Rupiah maksimal hanya 50% dari total devisa tersebut. Menurut GAPKI, aturan ini menciptakan tantangan signifikan bagi operasional perusahaan.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Mureks mencatat bahwa GAPKI menilai kewajiban penyimpanan hasil devisa penjualan sawit di Himbara ini akan memperberat biaya produksi. Pasalnya, biaya produksi industri sawit saat ini sudah melebihi 50% dari total pendapatan. Kondisi ini berarti hasil penjualan ekspor sawit tidak dapat langsung dimanfaatkan untuk menutupi beban produksi yang mendesak.

Akibatnya, para pengusaha sawit terpaksa harus meminjam modal tambahan dari bank untuk menambal kebutuhan operasional mereka. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas dan profitabilitas industri.

Pernyataan Eddy Martono ini disampaikan dalam dialognya bersama Andi Shalini di program Squawk Box, CNBC Indonesia, pada Senin, 05 Januari 2026, menyoroti dampak langsung dari aturan DHE terhadap sektor sawit.

Mureks