Gaji Pokok ASN Diusulkan Naik, Ini Alasan MenPAN RB

oleh
oleh
ManPAN RB mengusulkan kepada Menteri Keuangan gaji pokok ASN naik. Usulan gaji ASN Naik disampaikan saat Rakornas Penggunaan Anggaran 2023.
ManPAN RB mengusulkan kepada Menteri Keuangan gaji pokok ASN naik. Usulan gaji ASN Naik disampaikan saat Rakornas Penggunaan Anggaran 2023.

MUREKS.CO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apa tuh? Pemerintah telah megusulkan gaji pokok ASN naik tahun 2024

Usulan gaji pokok ASN naik disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga :Waw, Dua Game Ini Bisa Tambah Saldo Dana, Yuk Dicobain, Nggak Bakal Rugi

Saat Rakornas Pelaksanan Anggaran 2023 di Kementrian Keuangan Rabu, 17 Mei 2023 dibahas rencana pemerintah pengubah rumusan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN.

Azwar Anas mengusulkan daripada pemberian Tkin tidak merata, ia mengusulkan menaikan gaji pokok ASN.

“Sekarang dipukul rata, Tukin menjadi hak. Tapi kinerja PNS begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita sudah mengusulkan ada gaji agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menkeu,” tegas Azwar Anas.

Baca Juga :Sebaiknya Temui Jokowi Dulu, Baru Atlet Sea Games 2023 Terima Bonus, Berikut Besarannya

Sebelumnya, pada 2020, pemerintah pernah berencana menaikkan penghasilan ASN dengan nilai minimal yang diterima Rp9-10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh MenpanRB kala itu kandas.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan, secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya.