Jokowi Sampaikan Gaji PNS Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023

oleh
oleh
Gaji PNS 2023 Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023
Gaji PNS 2023 Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023

MUREKS.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan tengah mengkaji perihal kenaikan gaji PNS.

Para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai semringah. Lalu, benarkah kenaikannya akan diumumkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 16 Agustus 2023?

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, akhirnya telah menemu kepastian penyesuaian untuk tahun depan.

BACA JUGA : KemenpanRB Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ini Rincian Kebutuhan ASN Nasional

Walaupun belum tahu tepatnya kapan, menurut Anas, Presiden Joko Widodo sudah meminta dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghitung kecukupan anggaran supaya gaji para abdi negara naik, termasuk PPPK.

“Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan, dan ibu menteri keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji,” ujar Anas CNBC Indonesia, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA : TASPEN Berikan Gaji Pensiunan PNS, Wajib Tahu Besaran dan Golongannya, Ini ya Bapak Ibu

Lalu bocoran disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengatakan kenaikan gaji PNS tersebut sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo.

“Kenaikan (gaji) PNS Insyaallah sedang digodok Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI.

Nantinya, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS