Jokowi Sampaikan Gaji PNS Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023

oleh
oleh
Gaji PNS 2023 Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023
Gaji PNS 2023 Naik akan Diumumkan 16 Agustus 2023

Tepatnya saat Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

Sri Mulyani menegaskan, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan rencana kenaikan itu.

Keputusan akhirnya akan disampaikan saat menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN pada Agustus mendatang.

BACA JUGA : Agar Hemat Listrik di Rumah, Lakukan 9 Tips ini Bisa Lebih Efektif

“Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan,” ucap Sri Mulyani.

Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia pada 2014, gaji PNS hanya naik dua kali. Sementara itu, dalam KEM PPKF 2023, tidak ada sama sekali indikasi pemerintah akan menaikkan gaji PNS. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS