MUREKS.CO.ID – Ini yang bikin dan salah satu alasan utama bapak atau ibu yang profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi incaran banyak orang, salah satu gaji pensiunan.
Jaminan hari tua dan gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Poli dikabarkan akan mengalami kenaikan tahun depan. Hal ini masih menjadi pertanyaan banyak orang.
Ini datang kabar baik bagi para Pensiunan PNS bahwa Taspen berikan gaji sesuai dengan tingkat golongan kalian.
BACA JUGA : Curiga, Khawatir Ternyata Benar Selingkuh, Istri Gerebek Suami di Rumah Janda
Gaji pokok Pensiunan PNS dibayarkan melalui Taspen dengan nominal yang berbeda-beda.
Nominal gaji Pensiunan PNS tertinggi diberikan untuk Pensiunan PNS golongan IV.
Sedangkan nominal terkecil diberikan kepada Pensiunan PNS golongan I.
BACA JUGA : Pria di Muratara Ini Dulunya Getol Perang dengan Narkotika, Eh Sekarang Malah Ditangkap Kasus Sabu
Selain itu, Pensiunan PNS janda atau duda juga menerima gaji pokok yang disesuaikan juga dengan golongan mereka.
Pemberian gaji kepada Pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.