Berita

Gagal Bayar Rp 200 Ribu Usai Kencan Open BO, Pria di Malang Tega Bunuh Wanita di Kamar Kos

Seorang wanita berinisial ST (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos pria di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku pembunuhan, Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan, telah diamankan polisi. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena persoalan transaksi “open BO” atau kencan berbayar yang gagal dibayar.

Peristiwa tragis ini terjadi di kamar kos Musa yang berlokasi di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Musa Krisdianto Warorowai berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/12) malam, setelah insiden pembunuhan tersebut.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian. Menurut Guntur, Musa memesan wanita panggilan atau “open BO” melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi, tersangka dan korban mencapai kesepakatan untuk berkencan dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan),” ujar Guntur, Minggu (28/12).

Namun, setelah berhubungan badan, masalah muncul ketika korban menagih bayaran yang telah disepakati. Pelaku, bukannya membayar, justru mempermasalahkan fisik korban yang disebutnya tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi MiChat. Penolakan pembayaran inilah yang diduga memicu pertengkaran hingga berujung pada pembunuhan.

Mureks